Dampak
Positif dan Negatif Sebelum Merger dan Akuisisi
Strategi
merger dan akuisisi yang terjadi di industri dapat memberikan dampak langsung
pada perusahaan yang melakukan proses merger. Secara mikroekonomi, penerapan
strategi ini ternyata disamping dapat memberikan pengaruh yang positif dapat
juga memberikan rekaman hitam dalam bentuk kekecewaan, konflik dan bahkan kegagalan
dari proses itu sendiri. Pada tingkat makro ekonomi, sementara ini strategi
merger dan akuisisi belum memberikan dampak positif yang besar.
A.
Dampak Positif
a)
Dimungkinkannya pertukaran cadangan cash
flow secara internal antar perusahaan yang melakukan merger, sehingga bank
hasil merger dapat memanage risiko likuiditas dengan lebih fleksibel.
b)
Diperolehnya peningkatan modal
perusahaan (biasanya CAR akan meningkat tetapi tidak terlalu cukup tinggi) dan
adanya keunggulan dalam memanage biaya akibat bertambahnya skala usaha.
c)
Dicapainya keunggulan market power
dalam persaingan, yang kemudian dapat memperbesar margin bunga pinjaman.
B.
Dampak Negatif
a)
Karena proses merger biasanya dilakukan
atas dorongan untuk cepat terselesaikannya kemelut keuangan di salah satu bank
peserta, maka harga penjualan sahamnya cenderung akan dinilai dibawah harga
pasar yang wajar.
b)
Proses merger biasanya diikuti dengan
peningkatan ketidakpastian pada pihak direksi, manajer dan karyawan.
c)
Proses merger perbankan nasional di
Indonesia biasanya diikuti dengan pengurangan jumlah pegawai dan staf kurang
profesional di perusahaan perbankan hasil merger.
d)
Terjadinya benturan kepentingan, kondisi
saling curiga dan bahkan konflik diantara para anggota komisaris dan direksi.
Hal ini terjadi jika bank hasil merger tersebut dikuasai oleh lebih satu
pemegang saham pengendali.
e)
Kegiatan merger dalam dua tahun pertama
cenderung diikuti dengan strategi efisiensi sehingga hal ini akan mengurangi
semangat dan kreativitas dari sebagian pihak direksi dan staf profesional.
f)
Benturan budaya perusahaan tidak dapat
dielakkan sehingga perusahaan hasil merger akan mengalami penurunan dalam
jangka pendek.
Dampak Positif dan Negatif Sesudah Meger
dan Akuisisi
Begitu
dua atau lebih perusahaan melakukan merger maka akan terjadi perubahan tingkah
laku dari perusahaan gabungan tersebut.
A.
Dampak Positif
a)
Dimungkinkannya pertukaran cadangan cash flow secara internal antar
perusahaan yang melakukan merger, sehingga perusahaan hasil merger dapat
mengola risiko likuiditas dengan lebih fleksibel.
b)
Diperolehnya peningkatan modal
perusahaan (biasanya CAR akan meningkat tetapi tidak terlalu cukup tinggi) dan
adanya keunggulan dalam mengelola biaya akibat bertambahnya skala usaha.
Efisiensi perusaahaan dapat dilakukan lebih lanjut, khususnya dalam efisiensi
biaya provisi kredit.
c)
Dicapainya keunggulan market power dalam persaingan, yang
kemudian dapat memperbesar margin bunga pinjaman.
B.
Dampak Negatif
a)
Rasio keuangan tersebut mengalami
penurunan setelah perusahaan melakukan merger dan akuisisi. Berdasarkan
analisis kinerja keuangan perusahaan dari sisi rasio keuangan, merger dan
akuisisi tidak menimbulkan sinergi bagi perusahaan. Atau dengan kata lain,
motif ekonomi belum tercapai bagi perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi
untuk satu dan dua taun kedepan.
b)
Hasil pengujian terhadap rasio keuangan
diperkuat dengan hasil pengujian terhadap abnormal
return perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi. Hasil pengujian
menunjukkan abnormal return
perusahaan pada periode jendela sebelum pengumuman merger dan akuisisi (H-22
sampai dengan H-1) tidak berbeda dengan abnormal
return pada periode jendela setelah merger dan akuisisi (H+1 sampai H+22).
c)
Abnormal
return setelah melakukan merger dan akuisisi justru
negative yaitu -0.001493, sedangkan sebelum melakukan merger dan akuisisi abnormal return positif sebesar 0.001251.
Artinya, kinerja perusahaan dari sisi saham (abnormal return) justru mengalami penurunan setelah melakukan
merger dan akuisisi. Investor menganggap merger dan akuisisi yang dilakukan
perusahaan tidak menimbulkan sinergi bagi perusahaan, bahkan menjadi reverse synergy (pembalikan).
d)
Proses merger perusahaan di Indonesia
biasanya diikuti dengan pengurangan jumlah pegawai dan staf kurang professional
di perusahaan hasil merger.
e)
Terjadinya benturan kepentingan, kondisi
saling curiga dan bahkan konflik diantara para anggota komisaris dan direksi.
Hal ini terjadi jika perushaan hasil merger tersebut dikuasai oleh lebih dari
satu pemegang saham pengendali. Sebagian anggota komisaris dan direksi yang ada
cenderung untuk berlomba mewakili kepentingan masing-masing pemilik dari
perusahaan hasil merger dengan menunjukkan prestasi kelompoknya masing-masing.
siiiip
BalasHapussiiip
BalasHapusterimakasih, barakallahu
BalasHapusthanks
BalasHapusBAGUS BANGET BACKGROUNDNYA HAHA, JADI RAME . CUMAN JADI GA KELIATAN TULISANNYA WKWKWK. UPS
BalasHapussIIPPPP
BalasHapusMakasih
BalasHapus