Tipe Pendanaan Jangka
Pendek
A. Pendanaan Spontan
(Spontaneous Financing)
Jenis pendanaan ini memiliki karakter jika aktifitas
perusahan berubah maka sumber pendanaanpun ikut berubah secara otomatis.
Beberapa bentuk sumber dana spontan antara lain :
utang dagang rekening-rekening akrual (misalnya pembayaran upah/gaji atau
pembayaran pajak). Utang dagang timbul karena perusahaan membeli pasokan dari
supplier dengan kredit, sedang utang pajak terjadi karena pajak dibayar setiap
tanggal tertentu dalam satu tahunnya.
Rerata
utang dagang = Nilai Utang / Perputaran Utang
Perputaran
hutang dalam setahun = Periode Waktu / Jangka Waktu Kredit
Contoh
·
Perusahaan Ogah Rugi
membeli barang senilai Rp 300.000.000,- secara kredit dengan jangka waktu 3
bulan maka perputaran hutang setahun 4x. Dengan demikian rerata utang dagang
Perusahaan Ogah Rugi sebesar Rp 75.000.000,-
·
Jika perusahaan
menaikkan pembelian kredit sebesar 10% ( Rp 300.000.000 ), maka rerata utang
dagangpun akan naik sebesar 10% ( Rp 82.500.000 ). Begitu jika perusahaan akan
menurunkan pembelian kreditnya sebesar 5% maka rerata utang dagangpun akan
turun 5%.
·
Maka tak salah kalau
staf manajer keuangan Perusahaan Ogah Rugi ketika membuat budget utang dengan
menggunakan angka persentase pembelian kredit.
B. Pendanaan Tidak
Spontan (Nonspontaneous Financing)
Jenis
pendanaan ini memiliki karakter bahwa untuk memperoleh, menambah maupun
mengurangi dana, perusahaan membutuhkan waktu untuk negoisasi atau perundingan
secara formal. Beberapa bentuk sumber dana tidak spontan antara lain :
1. Commersial
Paper. Merupakan surat utang jangka pendek (jangka waktu 30-90 hari), tanpa
jaminan yang dikeluarkan perusahaan besardan dijual langsung ke investor.
Biasanya hanya perusahaan besar yang bisa mengeluarkan commersial paper.
2. Pinjaman
Kredit. Berasal dari lembaga keuangan dan lembaga keuangan non bank. Pinjaman
dari bank ada 2 jenis: (a) Kredit Transaksi, yaitu kredit yang ditujukan untuk
tujuan spesifik tertentu.
(b) Kredit
Lini (Line of Credit), dengan pinjaman ini, peminjam bisa meminjam sampai jumlah maksimum tertentu, yang menjadi
plafon (batas atas pinjaman).
3. Factoring
atau anjak piutang berarti menjual piutang dagang. Dari segi perusahaan yang
mempunyai piutang, factoring mempunyai manfaat karena perusahaan tidak perlu
menunggu sampai piutang jatuh tempo untuk memperoleh kas. Piutang juga
memperoleh manfaat karena factoring merupakan alternative investasi.
4. Menjaminkan
Piutang. Alternatif lain dari menjual piutang adalah menggunakan piutang
sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman (pledging receivables). Dengan
alternatif ini, kepemilikan piutang masih ada di tangan perusahaan. Jika
pinjaman tidak terbayar, piutang yang dijadikan jaminan bisa digunakan untuk
melunasi pinjaman (penjaminan bisa dilakukan atas semua piutang).
5. Menjaminkan
Barang Dagangan (Persediaan). Perusahaan bisa menjaminkan barang dagangan untuk
memperoleh pinjaman. Prosedur yang dipakai akan sama dengan penjaminan piutang.
Pemberi jaminan akan mengevaluasi nilai persediaan, kemudian akan memberikan
pinjaman dalam presentase tertentu dari nilai p[ersediaan yang dijaminkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar